Sosialisasi dan Perekrutan Kandidat PPKS di Stikes Pamenang Kediri
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sebuah lingkungan perguruan tinggi yang aman dari kasus bulliying dan kekerasan seksual. Hal itu sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) yang menyatakan bahwa setiap universitas wajib menjalankan beberapa proses untuk membangun satgas dalam melaksanakan wewenang.
“STIPAM (Stikes Pamenang Kediri) adalah perguruan tinggi swasta yang berkomitmen dalam menjaga etika moral dan berusaha memberikan layanan yang terbaik khususnya untuk mahasiswa, sehingga STIPAM diharapkan dapat memberikan rasa aman dari kasus bulliying dan kekerasan seksual yang biasanya dibalut dengan relasi kuasa.
Seiring dengan keluarnya PPKS ini, menjadikan masyarakat yang khususnya berada di lingkungan kampus harus mengikuti satu sistem yang dibangun oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam memperhatikan dan mencegah kasus kekerasan seksual. Represif dan preventif harus dilakukan dengan berbagai tindakan-tindakan pencegahan seperti berbagai sosialisasi dan edukasi sehingga dalam proses rekrutmen ini, terdiri atas 3 komponen. Di antaranya dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa, yang bertujuan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Panitia seleksi PPKS berharap kegiatan yang dilaksanakan melalui beberapa proses ini mulai dari membentuk panitia seleksi, kemudian melakukan rekrutmen calon satgas, diharapkan mampu menangani dan mencegah kasus bulliying dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.