Administrasi kesehatan merupakan suatu proses yang menyangkut perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, pengorganisasian penilaian terhadap sumber, tata cara, dan kesanggupan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan terhadap kesehatan, perawatan kedokteran, serta lingkungan yang sehat dengan jalan menyediakan dan menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan yang ditunjuk kepada perorangan, kelompok atau masyarakat. tenaga administratur untuk pelayanan kesehatan utama baik pada layanan primer (puskesmas dan klinik pratama), maupun pada layanan rujukan (rumah sakit, layanan spesialistik) serta menjadi administratur pada berbagai unit penunjang layanan kesehatan, seperti laboratorium kesehatan, perusahaan pengelola jasa asuransi dan pembiayaan kesehatan, perusahaan farmasi, dan sebagainya). Lebih luas, lulusan dengan bekal dasar ilmu administrasi tentu saja dapat bekerja pada berbagai layanan administrasi publik dan pemerintahan ataupun sebagai tenaga administrasi pada berbagai perusahaan swasta yang bersifat umum